Tanya Jawab Mengurangi angka tenaga asing

  • 3 years ago
#DebatKetiga #DebatCawapres #DebatPilpres2019

Nonton Full Debat Ketiga Di sini:
https://www.youtube.com/watch?v=QXWyaDWqp5M
===================================================
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, mengkritik aturan baru terkait persyaratan bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Aturan ini memang sempat menuai protes karena diduga menjadi biang keladi membanjirnya tenaga kerja asal Tiongkok ke Tanah Air. Sandi mengatakan, persyaratan bagi TKA di aturan tersebut dibuat lebih longgar. Salah satunya TKA tidak diwajibkan menguasai Bahasa Indonesia.

"Sementara, kalau tenaga kerja kita bekerja di luar negeri, mereka harus menyesuaikan diri dan mengasah kemampuan sesuai yang dibutuhkan," kata Sandi.

Maka, dalam sesi tanya jawab debat cawapres yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan pada Minggu (17/3) malam, Sandi bertanya ke Ma'ruf Amin, mengapa pemerintah membiarkan hal tersebut? Namun, Ma'ruf membantah data yang dimiliki oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) di Indonesia terkendali kok, sesuai dengan aturan yang ada. Jumlahnya di bawah 0,01 persen. Itu paling rendah di seluruh dunia," kata Ma'ruf.

Malah, kata pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, TKA dibiarkan masuk ke Tanah Air karena kebutuhan di dalam negeri.

"Mereka menduduki posisi yang tidak ada SDM-nya di dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada saat ini," tutur dia.

Ma'ruf coba menepis narasi yang dibuat Sandi seolah-olah TKA yang masuk ke Tanah Air sudah mengambil alih lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia. Sementara, menurut Sandi, alih-alih membuka lapangan pekerjaan bagi warga asing, mereka akan memberdayakan program OKE OCE untuk melatih tenaga kerja di dalam negeri supaya bisa langsung mengisi lapangan pekerjaan yang ada. Bahkan, Prabowo-Sandi, kata dia, tidak akan memberikan kelonggaran persyaratan bagi para TKA.