Pembelajaran Tatap Muka, Siswa dan Guru Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pembelajaran tatap muka terbatas untuk SMA, SMK dan sekolah luar biasa telah dicanangkan Pemprov Kalteng sejak 11 Oktober 2021.

Dalam pelaksanaannya Gubernur Kalimantan Tengah meninjau langsung pembelajaran tatap muka terbatas.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa 12 Oktober 2021.

Pihaknya memastikan bahwa siswa dan tenaga pendidik sudah melakukan vaksinasi covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah kabupaten,kota terus mengevaluasi pembelajaran tatap muka terbatas agar aman dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga Kasus Covid-19 Turun, Warga Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di https://www.kompas.tv/article/221958/kasus-covid-19-turun-warga-diimbau-tetap-patuhi-protokol-kesehatan

Sejumlah sekolah sudah menggelar pembelajaran tatap muka, penerapan protokol kesehatan dan juga pembatasan maksimal 50% dari jumlah murid per kelas wajib dilaksanakan agar pembelajaran tatap muka terbatas bisa berjalan aman tanpa menciptakan klaster baru.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221964/pembelajaran-tatap-muka-siswa-dan-guru-wajib-terapkan-protokol-kesehatan

Dianjurkan