DPR Sahkan RUU HPP Menjadi UU HPP

  • 3 tahun yang lalu
Pengesahan RUU HPP menjadi Undang-undang ditandai dengan ketuk palu yang dilakukan wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat. RUU HPP telah disepakati Komisi XI dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna. Wakil ketua komisi XI sekaligus ketua Panja RUU HPP Dolfie menuturkan, sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU HPP ke dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. hanya fraksi PKS yang menolak pengesahan RUU HPP.



Sejumlah poin penting dalam Undang-undang HPP ini, antara lain:

Meliputi Pajak Pertambahan Nilai PPN, pajak penghasilan orang kaya, pengampunan pajak atau tax amnesty, pajak karbon dan pengapusan pajak minimum untuk perusahaan merugi. Pajak Pertambahan Nilai PPN dalam UU HPP ini akan naik dari 10% menjadi 11%, mulai 1 april 2022 dan kembali naik menjadi 12% pada tahun 2025.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

DPR Sahkan RUU HPP Menjadi UU HPP