16 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penganiayaan Napi di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan
  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Terkait viralnya video dugaan penganiayaan narapidana di lapas kelas I Tanjung Gusta Medan, penyelidikan masih terus didalami oleh pihak internal lapas.

Petugas lapas bersama Kanwil Kemenkumham telah memeriksa 16 orang saksi, 9 diantaranya petugas sipir penjara dan 7 orang warga binaan.

Baca Juga Napi Teroris Bom Gereja Oikumene Bebas Usai Jalani Hukuman di Lapas Lumajang di https://www.kompas.tv/article/214219/napi-teroris-bom-gereja-oikumene-bebas-usai-jalani-hukuman-di-lapas-lumajang

Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, menegaskan hasil penyelidikan ini ditargetkan akan selesai 1 sampai 2 hari ke depan.

Sementara korban penganiayaan kini menjalani perawatan di Klinik Lapas Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga Usai Kebakaran Lapas Tangerang, ICJR Dorong Amnesti dan Grasi Massal Pengguna Narkotika di https://www.kompas.tv/article/214020/usai-kebakaran-lapas-tangerang-icjr-dorong-amnesti-dan-grasi-massal-pengguna-narkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/214307/16-saksi-diperiksa-dalam-kasus-penganiayaan-napi-di-lapas-kelas-i-tanjung-gusta-medan
Dianjurkan