Rocky Gerung Vs Sentul City, Keduanya Bersikukuh

  • 3 tahun yang lalu
Jubir Kementerian Agraria/Kepala BPN, Teuku Taufiqulhadi, memberikan informasi mengenai kasus sengketa tanah antara Rocky Gerung dan Sentul City. Teuku Taufiqulhadi mengatakan bahwa Rocky Gerung belum memiliki sertifikat sedangkan Sentul City sudah memiliki HGB. ia belum memahami apakah tanah tersebut tumpang tindih dengan HGB, namun yang ia pahami terlebih dahulu HGB Sentul City telah di urus pada tahun 2009, Sentul City memiliki hak sejak sebelum reformasi, HGB yang dipro terakhir oleh Sentul City pada tahun 2013, dan  HGB tersebut telah diberikan sebelum masa kepemimpinan Pak Jokowi.
Rocky Gerung Vs Sentul City, Keduanya Bersikukuh