Pantau Penyebaran Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi akan Diterapkan di Tempat-tempat Umum

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah berencana memperluas jangkauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga ke pasar tradisional.

Untuk memantau dan menekan penyebaran covid-19, pemerintah akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat kegiatan masyarakat seperti mal, pasar tradisional, kantor, hingga sarana transportasi.

Menteri Kesehatan menyatakan, aplikasi PeduliLindungi bisa lebih memudahkan melacak penyebaran covid-19.

Masih belum pahamnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi tergambarkan dari keterangan para pedagang maupun pembeli.

Walaupun mengaku sudah mengetahui wacana tersebut, baik pedagang maupun pembeli mengaku belum memahami betul cara penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jika nantinya wacana tersebut diterapkan.

Namun ada juga pembeli yang mengaku sudah mengunduh dan mengetahui cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Dianjurkan