Bendahara BPBD Jember Diperiksa Soal Aturan Honor Makam Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memeriksa bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember terkait dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19.

Pemeriksaan sementara difokuskan pada aturan aturan terkait pengelolaan anggaran pemakaman jenazah Covid-19 serta kronologi dana alur kepada sejumlah pejabat.

Upah tersebut diberikan kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Jember, Mirfano, pelaksana tugas Kepala BPBD Jember, Mohammad Jamil, dan Kepala Bidang II BPBD, Penta Satria.

Masing-masing pejabat yang berperan sebagai tim pengarah mendapatkan honor Rp 70,5 juta.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki kasus honor pemakaman yang diterima Bupati Jember dan Sekda serta pejabat BPBD Kabupaten Jember.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut jika tim inspektorat ini sudah beberapa hari yang lalu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut.

Dianjurkan