Ngabalin: Taliban Masih Jadi Kelompok Teroris Internasional
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin meminta sejumlah pihak tidak mendesak pemerintah untuk mengambil sikap atas kekuasaan kelompok Taliban di Afghanistan.

"Pemerintah tidak bisa memenuhi apa yang kalian minta. Beberapa pihak ada yang mendesak pemerintah untuk terus-menerus agar Republik Indonesia punya sikap terhadap apa yang terjadi di Afghanistan," ujar dia dikutip dari kanal YouTube Serbet Ngabalin, Minggu (22/8/2021).

Ngabalin mengatakan berdasarkan resolusi 1267 Dewan Keamanan PBB, Al-Qaeda dan Taliban masih merupakan kelompok teroris internasional.

"Hei, plis kawan, ingat baik-baik ya, kalau Taliban itu sendiri dari beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB termasuk didalamnya Resolusi DK PBB Nomor 1267 yang diadopsi pada 15 Oktober 1999 itu masih menetapkan, ingat Al-Qaedam Osama Bin Laden, dan Taliban dan seluruh teman-temannya masih menjadi kelompok teroris internasional," jelasnya.

Ngabalin menjelaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah menangani pandemi Covid-19, apalagi dengan adanya varian Delta.

Sementara evakuasi 26 WNI dari Afghanistan juga telah dilakukan oleh Kemenlu bekerja sama dengan TNI AU.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Dianjurkan