Hanya 7 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Mobil

  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - 2 orang pria berinisial US dan DS, Warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, ditangkap oleh aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi, karena telah melakukan pencurian kendaraan roda empat milik temannya. Aksi pencurian tersebut dilakukan di Kampung Sindang Palay, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Modus pelaku dengan cara menggandakan kunci mobil korban bernama Amela sebagai teman pelaku. Saat itu mobil korban akan dibawa kebengkel untuk diperbaiki namun pelaku malah membawa kabur, dan menyembunyikan mobil disebuah lapangan.

Dalam waktu 7 jam polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Sementara mobil yang dicuri, berhasil ditemukan Polisi di sebuah lapangan jauh dari tempat tinggal pelaku. Menurut pengakuan pelaku ia merencanakan pencurian tersebut kurang lebih satu bulan. Dari tangan pelaku polisipun mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci ganda, dan 1 unit mobil sedan dengan nomor F 999 UV.

Kini pelaku berada diruang tahanan Polsek Cicurug, dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara sesuai Undang-undang yang berlaku.



Dianjurkan