Pemerintah Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan, DPR Ingatkan Soal Ancaman Terorisme

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota komisi I DPR RI dari fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan, pemulangan WNI dari Afghanistan adalah kewajiban pemerintah.

"Pemulangan WNI dari Afganistan merupakan kewajiban pemerintah untuk memulangkan mereka dalam keadaan sehat walafiat", ungkap Dave dalam sebuah video yang diterima Kompas TV (21/8).

Dave meminta agar pemerintah tetap waspada dengan potensi ancaman terorisme dari seluruh WNI dan WNA Afghanistan yang telah dievakuasi.

"Tentu pemerintah seperti Kemenlu, BNPT wajib untuk mendata siapa siapa mereka dan melakukan tes psikologi", tuturnya.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan demi mencegah masuknya pemikiran-pemikiran yang sesat yang dapat menghancurkan negara.

"Jangan sampai masuk ke Indonesia membawa pemikiran-pemikiran ideologi yang sesat yang keluar dari ideologi Bangsa Indonesia", tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah berhasil mengevakuasi 26 WNI, 5 WN Filipina dan 2 WN Afghanistan, dengan bantuan dari TNI dan BIN.

Mereka dijemput ke Afghanistan dengan menggunakan pesawat Boeing 737-400 milik TNI Angkatan Udara Republik Indonesia.

Rombongan WNI tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Sabtu dini hari (21/8).

"Dengan mengucap rasa syukur yang luar biasa. Alhamdulillah pada dini hari in WNI kita dari Afghanistan telah berhasil kita evakuasi dan baru saja tiba dengan selamat di Jakarta", ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers (21/8).

Dianjurkan