PPKM Diperpanjang, Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang

  • 3 tahun yang lalu
PPKM Diperpanjang, Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang


Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga Senin (16/8/2021) mendatang. Kendati demikian, pemerintah juga berupaya untuk melonggarkan beberapa sektor termasuk tempat ibadah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya penyesuaian tempat ibadah di kawasan yang menerapkan PPKM Level 4. Mulai Selasa (10/8/2021) tempat ibadah di Level 4 bisa digunakan untuk beribadah.

Artikel Terkait :
https://www.suara.com/news/2021/08/09/205533/ppkm-level-4-diperpanjang-lagi-rumah-ibadah-boleh-buka-maksimal-20-orang

#ppkm #ppkmdiperpanjang #tempatibadah

Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Dewi Yuliantini

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan