Sertifikat Vaksin Corona akan Jadi Syarat Beraktivitas di Jakarta

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan aturan sertifikat vaksin corona sebagai syarat berkegiatan di sektor-sektor tertentu.

Asosiasi pusat perbelanjaan mendukung kebijakan ini, meski selama PPKM Level 4, mal-mal tidak beroperasi penuh.

Percepatan vaksinasi corona memang tengah digenjot pemerintah. Selain memutus mata rantai penularan virus, vaksinasi dapat meminimalisasi risiko paparan Covid-19.

Tidak cuma vaksin corona, protokol kesehatan juga penting diterapkan dan tetap menjadi kunci pencegahan penularan virus Covid-19.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan