Ada 17 Emiten Masuk Pemantauan Khusus BEI, Siapa Saja?
  • 3 tahun yang lalu
PT Bursa Efek Indonesia telah resmi menerapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus (Watchlist) pada hari ini, Senin (19/7/2021).

Sejauh ini, sudah ada 17 emiten yang dimasukkan dalam daftar ini karena telah memenuhi satu atau beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Bursa, seperti laporan keuangan yang mendapatkan opini disclaimer atau tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.