Tunanetra Didenda Karena Pakai Masker di Bawah Hidung

  • 3 tahun yang lalu
Beredar video seorang tunanetra yang mengaku terkena razia PPKM Darurat di Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam video itu, pria tunanetra pengantar gorengan bernama Ujang mengatakan didenda petugas lantaran karena menggunakan masker di bawah hidung. Ujang juga mengatakan sengaja menurunkan maskernya ke dagu, karena saat itu ia baru saja minum.

Akibat kejadian itu, Ujang terpaksa harus membayar denda Rp50 ribu.

"Didenda Rp50 ribu. Rp25 rebu ewang sama si obeh (Rp25ribu dibantu teman)," lanjutnya.

Hingga video ini dibuat, belum ada konfirmasi lanjut tentang video tersebut. Ujang juga mengatakan dalam video bahwa ia tidak bisa memberi tahu ciri-ciri orang yang mendendanya. Namun entah itu petugas atau bukan, selayaknya sisi kemanusiaan haruslah diutamakan terutama bagi teman-teman disabilitas.