Potensi Kerugian Arab Saudi Terhadap Ketiadaan Haji | Katadata Indonesia
  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah Arab Saudi telah melarang masuknya jamaah umrah di tengah penyebaran virus corona di berbagai negara. Keputusan tersebut dibuat ketika virus corona mulai terdeteksi di Timur Tengah, termasuk Iran dan Kuwait.

Larangan itu berlaku mulai 27 Februari 2020 atau bertepatan dengan 3 Rajab 1441 hijriyah kemarin. Belum ada informasi mengenai kapan larangan bagi warga asing berkunjung ke Makkah dan Madinah itu dicabut.

Sedangkan, sekitar 43% dari jamaah umrah mengunjungi Arab Saudi pada bulan-bulan penting Islam seperti Rajab, Syaban dan Ramadan. Ini menjadikan tiga bulan tersebut sebagai waktu yang paling populer untuk menunaikan umrah, di luar musim haji pada bulan Dzulhijjah, sekitar dua bulan setelah lebaran.
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================
Dianjurkan