Kontroversi Blokir Internet Meredam Kerusuhan Papua | Katadata Indonesia
  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah melalui Kementereian Komunikasi dan Informasi (kominfo) melakukan pemblokiran internet sejak Senin, 19 Agustus 2019. Pemblokiran ini disebabkan munculnya kerusuhan di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat usai insiden di asrama mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Ombudsman menuntut Kominfo untuk mengevaluasi mengenai pembatasn akses internet ini karean dianggap menyalahi hak-hak publik. Berbagai pihak juga menilai pembatasan internet dianggap tanpa dasar hukum yang jelas. Seharusnya pemblokiran internet di Papua didahului oleh keputusan politik mengenai situasi darurat.

Nyatanya, pemblokiran pun bukanlah solusi meredam kerusuhan yang terjadi di wilayah Papua. Karena menyusul situasi darurat di ibu kota provinsi Papua, Jayapura pada Rabu, 29 Agustus 2019.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================
Dianjurkan