Polemik Perluasan Ganjil Genap di Jakarta | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Pembatasan ini mulai disosialisasikan di 25 ruas jalan sejak 12 Agustus 2019 dari sebelumnya sudah berlaku di 9 ruas jalan.

Aturan ini dikeluarkan merujuk Intruksi Gubernur (Inggub) 66/2019 yang terbit pada 1 Agustus untuk menekan polusi udara Jakarta. Namun, dampak akibat perluasan ganjil genap ini belum dikaji.

Peraturan tersebut tidak hanya menuai kekhawatiran berbagai pihak karena menyulitkan aktifitas di Ibu Kota. Namun, kebijakan ini diklaim pemerintah dapat menyelesaikan berbagai masalah pelik Jakarta.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan