Kisruh Insentif Mitra Pengemudi Gojek | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Ribuan mitra pengemudi taksi dan ojek online berdatangan sejak pukul 09.00 WIB untuk berunjuk rasa di depan Kantor Gojek. Aksi itu sempat diwarnai kericuhan sekitar pukul 11.50 WIB dengan membakar ban.
Mitra pengemudi roda dua atau ojek online menuntut dua hal. Pertama, membuka suspensi mitra yang masih bisa ditoleransi. Kedua, meninjau dan mengaktifkan kembali status putus mitra. Hal ini dinilai sesuai dengan pasal 14 Peraturan Menteri Hubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sedangkan mitra pengemudi kendaraan roda empat Gojek menuntut beberapa hal. Pertama, reformasi manajemen Gojek Indonesia. Kedua, setop penerimaan mitra pengemudi baru. Ketiga, mengembalikan insentif dan tarif yang dinilai manusiawi. Keempat, meminta adanya perjanjian kerja sama niaga transportasi online secara tertulis yang melibatkan negara antara Gojek Indonesia dan Gerhana. Hal ini supaya tidak terjadi lagi keputusan sepihak dari Gojek.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan