Layani Makan di Tempat, Kursi Hingga Daging Sate Diangkut Petugas
  • 3 tahun yang lalu
KUDUS, KOMPAS.TV - Sebuah video pendek viral di media sosial saat petugas gabungan di Kudus menyita kursi hingga daging sate yang hendak dijual karena pemilik warung masih melayani makan ditempat saat pelaksanaan PPKM darurat.



Video berdurasi dua menit tersebut diketahui terjadi pada hari minggu (4/7) 2021 lalu di sebuah warung sate di jalan Lingkar Utara, Desa panjang, Kecamatan Bae, Kudus.



Dalam video ini tampak sejumlah petugas gabungan masuk kedalam sebuah warung sate dan mendapati warung tersebut masih melayani makan ditempat selama PPKM Darurat. Setelah berbincang dengan pemilik warung petugas langsung menyita bangku dan daging sate yang akan dijual dinaikkan keatas mobil patrol.



Menurut Saiful Amri, pemilik warung saat kejadian memang pihaknya masih melayani makan ditempat para pelanggan. Karena dianggap melanggar petugas menyita tiga buah bangku dan potongan daging kambing siap ditusuk untuk dibawa kekantor polisi. setelah mengisi surat pernyataan berisi tidak akan melayani makan ditempat lagi, daging sate tersebut diperbolehkan untuk dibawa pulang.



Sementara itu menurut Kapolsek Bae, AKP Ngatimin dalam menerapkan PPKM Darurat pihaknya menemukan beberapa warung makan dan kedai kopi yang masih melanggar aturan dengan melayani makan ditempat. "Padahal sebelumnya sudah diberi teguran oleh petugas, untuk itu kami memberikan sangsi dengan membawa beberapa bangku kekantor polisi" ujar AKP Ngatimin.



sejak penerapan PPKM darurat salah satu aturan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat khususnya para pemilik warung adalah melayani makan ditempat. warga dihimbau mematuhi aturan tersebut karena tujuannya adalah untuk memutus mata rangkai penyebaran Covid-19.

Dianjurkan