Satpol PP Bongkar Lapak Langgar Perwal PPKM

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Dua lapak milik pedagang kaki lima di jalan puspowarno Semarang Barat, rabu siang dibongkar paksa petugas satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang. Pasalnya, dua lapak yang digunakan untuk berjualan bubur kacang hijau serta tempat judi tersebut sering digunakan untuk berkerumun hingga larut malam.



Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang mengaku, pihaknya merasa dipermainkan oleh dua pedagang yang bertempat di jalan puspowarno tersebut. Pasalnya, dalam masa pembatasan kegiatan masyarakat, dua lapak tersebut buka hingga melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Semarang.



Dengan dilakukannya pembongkaran pada dua lapak milik pedagang yang melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pedagang lain yang nekat berjualan melebihi batas waktu aturan dari pemerintah Kota Semarang dalam masa pandemi.

Dianjurkan