Anggota DPR Dilarang Bepergian Selama Dua Minggu Imbas Kasus Covid-19
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Kamis, 17 Juni 2021, DPR akan membatasi aktivitas selama dua pekan mulai Senin, 21 Juni 2021 hingga akhir bulan Juni ini.

"Sudah sepakat, bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

Selain itu para anggota Komisi DPR tidak diperkenankan melakukan kunjungan baik di dalam maupun ke luar negeri.

"Selama dua minggu ke depan sampai dengan akhir Juni, itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya.

Aktivitas dan kehadiran Anggota DPR juga dibatasi hanya maksimal 25% yang dapat hadir fisik ke gedung Parlemen sisanya bisa melakukan sidang melalui virtual.

Hal ini dilakukan imbas dari adanya sejumlah anggota komisi dan staf yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Video Editor: Vila Randita

Dianjurkan