Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Surat Tes Antigen Palsu di Riau
  • 3 tahun yang lalu
RIAU, KOMPAS.TV - Polisi daerah Riau menangkap pelaku pembuat surat palsu tes antigen di Kota Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah membuat surat palsu sebanyak seribu lebih dan sudah dijual kepada pemesan.

Pelaku ditangkap setelah petugas kantor kesehatan pelabuhan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mendapati surat antigen bebas covid-19 yang dibawa oleh seorang calon penumpang ternyata palsu.

Pelaku merupakan calo tiket di Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah membuat surat palsu tes antigen sebanyak 1.252 surat dan sudah dijual kepada pemesan.

Melansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial N diamankan polisi dan kasusnya kini dilimpahkan ke Mapolda Riau.

Pelaku diketahui telah membuat 1.252 surat swab antigen palsu selama tiga bulan terakhir. Adapun harga yang ditentukan seharga Rp 50.000 hingga Rp 200.000 untuk satu lembarnya.

Dianjurkan