Firli Bahuri Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN

  • 3 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pelantikan 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lolos alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Ketua KPK Firli Bahuri menekankan melalui alih fungsi status pegawai KPK sebagai ASN menjadi semangat baru dalam pemberantasan korupsi.



Pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK digelar dalam beberapa sesi di gedung KPK pada hari Selasa (1/6/21) dengan disiarkan secara virtual. Namun, pelantikan tersebut hanya dihadiri 53 pegawai sebagai perwakilan, guna menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pegawai lainnya akan hadir secara daring dan wajib melakukan absensi.



Pada sesi pertama, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan tinggi madya. Dalam sesi ini, Cahya Harefa menjabat sebagai Sekjen KPK dan Pahala Nainggolan menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.



Setelah pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pelantikan dan sumpah jabatan pegawai kpk menjadi ASN ini bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila.



Firli menegaskan seluruh pegawai KPK tetap bersifat independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun dalam melakukan pemberantasam korupsi. Putri Lukman/ Ade Permana/Metro TV.
Firli Bahuri Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN