Kasus Covid-19 di Sumatera Melonjak, Penyekatan Pemudik Diperketat
  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Meski peniadaan mudik telah berakhir, masyarakat yang melakukan perjalanan menuju pulau jawa tetap harus melalui sejumlah pemeriksaan.

Salah satunya di titik penyekatan pemudik di jalan sepanjang jalur dua Korpri yang menjadi akses utama menuju gerbang tol Kota Baru, setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa oleh petugas.

Pemeriksaan yang dilakukan di antaranya mengecek kepemilikan dokumen izin perjalanan dan surat bebas Covid-19.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut penyekatan di sejumlah posko semakin diperketat lantaran meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera.

Pengetatan pemeriksaan bagi seluruh kendaraan yang hendak ke Pulau Jawa maupun sebaliknya dilakukan, untuk memastikan masyarakat dalam keadaan sehat dan bebas Covid-19 saat melakukan perjalanan sebagai upaya menekan angka penularan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah agar melengkapi diri dengan surat izin perjalanan dan surat bebas Covid-19.

#ArusBalik2021 #PenyekatanArusBalik #PascaLebaran

Dianjurkan