Rapid Test Dengan Alat Kesehatan Bekas Digerebek di Bandara International Kualanamu

  • 3 tahun yang lalu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek tempat pelayanan rapid test antibody dan antigen di Lantai Mezanine Bandara International Kualanamu. Penggerebekan dilakukan karena pelayanan antigen di Bandara diduga menyalahi aturan karena memakai alat kesehatan bekas atau rapid test antigen bekas pakai.

 

Mulai dari selasa sore kemarin hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT. Angkasa Pura Dua Bandara Kualanamu, terkait penggerebekan tempat pelayanan rapid test antibody dan antigen yang dikelola pihak ketiga.

 

Lokasi tempat pelayanan rapid test anti body dan antigen biasanya ramai dikunjungi calon penumpang pesawat yang hendak berpergian, pPntu masuk tempat pelayanan rapid test terlihat sudah digaris polisi.

 

Dari foto-foto yang beredar, sejumlah barang bukti dan lima orang oknum petugas pelayanan rapid test diamankan petugas Dirkrimsus Polda Sumut dan dibawa ke Mapolda Sumut, guna kepentingan penyelidikan.

 

Menurut humas PT. Aangksa Pura Dua Bandara Kualanam, Novita Sari melalui telepon selularnya, membenarkan pengrebekan tersebut, namun hingga kini pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait apa penyebab penggrebekan tersebut.
Rapid Test Dengan Alat Kesehatan Bekas Digerebek di Bandara International Kualanamu

Dianjurkan