Mantan Pimpinan KPK bicara soal Kasus Pemerasan Oleh Oknum Penyidik KPK

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang menyebut revisi undang-undang KPK menjadi salah satu penyebab munculnya kasus pemerasan oleh penyidik KPK.

Dalam diskusi yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) membahas jelang putusan MK terhadap revisi UU KPK Saut menyayangkan kasus ini terjadi.

Ia menyebut prihatin atas perilaku tidak layak dari seorang penyidik KPK yang memeras Wali Kota Tanjung Balai.

"penanganan tindak korupsi menimbulkan korupsi baru, ini salah satu dampak dari perubahan yang dibuat undang-undang KPK no 19 itu,"ujar Saut

Menurutnya revisi undang-undang KPK dan lemahnya pengawas internal menjalankan tugasnya jadi peluang tindak pidana ini dilakukan oknum pegawai KPK.

"kita sayangkan gitu ya bahwa kondisi terkini kita itu perilaku yang tidak layak, kemudian saya nggak ngerti sekarang posisi Pengawas Internal,"ujar Saut

"Saya kan pernah dipanggil, sekarang posisinya itu saya nggak tahu padahal menurut saya harus diawasi oleh dia bagian dari organisasi,"lanjutnya

Video Editor: Rengga

Dianjurkan