Dirut TMII Klaim Rutin Setor Pajak dan Tak Pernah Rugikan Negara

  • 3 tahun yang lalu
Direktur Utama TMII Tanribali Lamo menegaskan pihaknya rutin menyetor pajak dan tak pernah merugikan pemerintah. Menurut Dirut TMII, dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2018 hingga 2020 tidak ditemukan adanya kerugian negara. Setoran pajak TMII pun sempat mencapai Rp9,4 miliar pada tahun 2018. Padahal TMII tidak pernah mendapat bantuan pendanaan dari APBN maupun APBD.



Pernyataan ini diungkapkan pasca-TMII kembali jadi sorotan karena diambil alih oleh pemerintah. Hal ini lantaran kontrak Yayasan Harapan Kita selaku pengelola TMII selama 44 tahun dinyatakan habis.



Sementara Yayasan Harapan Kita mengaku kooperatif dengan pemerintah terkait pengambilalihan TMII. Yayasan Harapan Kita mengklaim tidak pernah berniat melakukan swakelola terhadap TMII.



Praktisi Hukum Otto Hasibuan pun menilai kebijakan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII sebagai langkah yang benar. Karena TMII bukan milik pribadi atau yayasan.
Dirut TMII Klaim Rutin Setor Pajak dan Tak Pernah Rugikan Negara