Mendikbud: KBM Tatap Muka Hanya Boleh Diisi 18 Siswa Per Kelas
  • 3 tahun yang lalu
Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan usai vaksinasi guru dan tenaga kependidikan selesai dilakukan. Namun kapasitas per kelas hanya boleh diisi 18 siswa.



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan sekolah secara terbatas itu bukan seperti sekolah yang biasa. Namun, katanya, sekolah harus menerapkan social distancing atau menjaga jarak antara bangku itu minimal 1,5 meter.



Mendikbud menjelaskan, sekolah juga dibolehkan untuk memecah satu rombongan belajar (rombel) menjadi 2 bahkan 3 rombel. Selain itu, katanya, sekolah juga diberikan kebebasan apakah mau melaksanakan tatap muka hanya 2 kali seminggu atau tiga kali seminggu karena ini adalah diskresi masing-masing sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Youtube: Kemendikbud RI
Mendikbud: KBM Tatap Muka Hanya Boleh Diisi 18 Siswa Per Kelas
Dianjurkan