Siap-siap! Tilang Elektronik Diterapkan Mulai 23 Maret

  • 3 tahun yang lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 41 kamera ETLE di koridor transjakarta dan di sejumlah ruas jalan tol. Sehingga total ETLE di Jakarta menjadi 98. Kamera tambahan yang sudah terpasang terlihat di sejumlah Jalan di Jakarta Selatan di antaranya di Jalan Panglima Polim dan di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru.



Kamera tersebut sudah aktif melakukan penindakan bagi pengendara roda dua maupun roda empat  yang melanggar peraturan lalu lintas. Sementara itu, polri akan meluncurkan kamera tilang elektronik secara nasional pada 23 Maret 2021 mendatang peluncuran ETLE seindonesia itu melibatkan 12 polda.



Kamera ETLE bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh kamera ETLE adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman. Kemudian, pengendaara yang melanggar rambu atau marka jalan, hingga menggunakan pelat nomor palsu.



Tak hanya kamera ETLE di jalan protokol, Polri pun akan meluncurkan kamera ETLE mobile. Sebanyak 30 kamera ETLE mobile akan diluncurkan pada Sabtu (20/3/2021) sebelum nantinya resmi dioperasikan.  Fungsi kamera ETLE mobile umumnya sama dengan 57 kamera ETLE yang sebelumnya terpasang di sepanjang jalan protokol di Ibu Kota yakni memantau pelanggaran lalu lintas di jalan. Bedanya, kamera ETLE mobile akan dipasang di kendaraan motor atau mobil milik polisi yang berpatroli. Kamera ETLE mobile akan merekam pelanggar lalu lintas selama polisi berpatroli menggunakan motor atau mobil. Artinya, pelanggar aturan lalu lintas di luar jalan protokol juga berpotensi tertangkap oleh kamera ETLE.
Siap-siap! Tilang Elektronik Diterapkan Mulai 23 Maret