Viral, Pria di Tangerang Rekam Sendiri Video Penganiayaan Anak Berumur 2 Tahun

  • 3 tahun yang lalu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap anak berusia 2 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial dan membuat geram warganet.

Polisi lantas menangkap pria yang diketahui sebagai kekasih dari bibi korban
Inilah video saat seorang pria melakukan kekerasan terhadap bocah berusia 2 tahun, di Kecamatan Sindang Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Video tersebut diketahui direkam sendiri menggunakan ponsel pribadinya.

Dalam potongan video tersangka melakukan penganiayaan, diantaranya memukul anak 2 tahun tersebut di bagian perut dan dada.

Sebelum aksi kekerasan terjadi pelaku memang membawa korban ke rumahnya seusai mengantarkan kekasihnya yang merupakan bibi korban.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, motif tersangka melakukan aksi penganiayaan tersebut adalah sebagai efek jera agar anak tidak menangis.

Dianjurkan