TP3 Minta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Disidangkan di Pengadilan HAM Internasional

  • 3 tahun yang lalu
Ketua Tim TP3 Abdullah Hehamahua mengklaim pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa penembakan enam anggota Laskar FPI di km 50 Tol Cikampek merupakan pelanggaran HAM berat. Bukti-bukti itu kini tengah disusun dan akan dijadikan dua jilid buku putih. Nantinya dua buku itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.



Abdullah Hehamahua juga menjelaskan tentang pertemuan TP3 dengan Presiden Jokowi di Istana. Pihaknya meminta agar kasus penembakan Laskar FPI disidangkan di Pengadilan HAM Indonesia dan internasional.
TP3 Minta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Disidangkan di Pengadilan HAM Internasional