Partai Demokrat Gugat 10 Orang Terlibat KLB, Termasuk Kader Senior

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat 10 orang yang menggelar kongres luar biasa Demokrat.

Yang digugat termasuk para Kader Senior Demokrat yang telah dipecat.

Gugatan terhadap 10 orang dilayangkan karena kongres dianggap melanggar sejumlah aturan, baik konstitusi partai maupun undang-undang.

Sejauh ini, Tim Kuasa Hukum fokus pada gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kamis kemarin (11/03/2021), DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko menjelaskan alasan menyelenggarakan kongres luar biasa di Deli Serang, Sumatera Utara.

Ada 10 alasan, salah satunya karena tindakan SBY yang dianggap membentuk tirani politik.

SBY memberikan kekuasaan absolut kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar rapat pimpinan menyikapi kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh pengurus pusat dan seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ini.

AHY menyebut rapat ini untuk menunjukan kesetiaan seluruh pimpinan dan kader utama Partai Demokrat terhadap kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinannya.

Dalam kesempatan ini, AHY juga menyindir sikap Ketua Umum Demokrat Versi KLB, Moeldoko yang disebutnya tak mencintai partai itu.

Dianjurkan