Penumpang KA Dari dan Ke Jakarta Tidak Perlu SIKM

  • 3 tahun yang lalu
Para penumpang yang menggunakan kereta api kini tak perlu lagi menggunakan Surat Izin Keluar Masuk dari dan ke Jakarta.Para penumpang yang menggunakan kereta api kini tak perlu lagi menggunakan Surat Izin Keluar Masuk dari dan ke Jakarta.