Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Djoko Tjandra berharap bebasa
  • 3 tahun yang lalu
Terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Djoko Tjandra, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (4/3/2021). Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan pembacaan tuntutan.

Menjelang persidangan, Djoko Tjandra berharap dibebaskan karena menilai dirinya adalah korban dalam perkara ini.

"Sesuai apa yang saya bicara kemarin dari pembuktian, saya katakan ke JPU saya yang jadi korban penipuan. Untuk itu mereka harusnya tuntut bebas saya," ujar Djoko Tjandra.

Djoko menuturkan, dalam perkaranya ini dirinya tidak merugikan negara.

link terkait :
https://www.suara.com/news/2021/03/04/140310/jelang-sidang-tuntutan-djoko-tjandra-tidak-merasa-tertekan

#djokotjandra #SidangTuntutan

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan