Mobil Arogan Terobos Jalur Sepeda

  • 3 tahun yang lalu
Viral sebuah video memperlihatkan mobil mewah yang terobos jalur sepeda terproteksi di sekitar GBK, Jakarta. Mobil berusaha masuk jalur sambil mengklakson namun dihalangi oleh pesepeda yang sengaja memakirkan sepedanya di pinggir jalan. Mobil tetap berusaha menerobos dengan cara mengklakson pesepeda supaya diberikan jalan.
Mobil tersebut terlihat sengaja masuk jalur sepeda untuk menghindari macet. Padahal jalur sepeda dilarang dimasuki oleh kendaraan bermotor apapun kondisinya.
Jika tetap melanggar aturan pelanggar bisa dipenjara 2 bulan atau dikenakan denda Rp 500 ribu menurut Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jalur sepeda terproteksi sepanjang 11,2 kilometer di Jalan Sudirman-Thamrin ini sedang diujicoba. Rencananya pemerintah provinsi DKI Jakarta akan membangun jalur sepeda sepanjang 101,2 kilometer hingga akhir tahun 2021.
Namun, jalur sepeda terproteksi ini masih banyak diserobot oleh pengendara motor saat keadaan macet. Pesepeda terpaksa rebutan dengan pemotor yang membuat mobilitas gak nyaman.
Padahal menurut Institute for Transportation & Development Policy jalur sepeda sangat dibutuhkan untuk memudahkan mobilitas perkotaan ibukota.