Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Infrastruktur Jalan

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi proyek pembuatan jalan di Sinjai.

Sejumlah pihak menyayangkan Nurdin terlibat korupsi.

Padahal menjadi peraih penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award bagi individu yang terbukti ikut memberantas korupsi.

Tumpukan uang ini, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi jumlahnya Rp 2 miliar.

Hasil sitaan penyidik dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Uang disita dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

Diterima dari Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Balaumba.

Menurut rencana, uang akan diberikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai imbalan untuk pengerjaan proyek infrastruktur di Sinjai.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Nurdin bukan kali ini saja menerima suap proyek pembangunan di Sulawesi Selatan.

Ia diduga menerima uang Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Seusai diperiksa KPK hingga Minggu (28/02/2021), Nurdin mengaku tidak tahu soal uang yang diterima Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat.

Ia juga meminta maaf kepada warga Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi yang mejeratnya.

Nurdin Abdullah kelahiran Parepare, 7 Februari 1963 adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018 2023.

Sebelumnya, ia adalah Bupati Bantaeng 2 periode.

Dianjurkan