Dihukum Mati, KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari
  • 3 tahun yang lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2021/02/23/114231/siap-dihukum-mati-masa-penahanan-edhy-prabowo-diperpanjang-30-hari

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut. Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

#KPK #EdhyPrabowo #Korupsi

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:  https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan