Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Medan

  • 3 tahun yang lalu
Polda Sumatera Utara ungkap kasus perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Medan. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan bayi berusia 14 hari.



Pelaku berinisial A, warga Kecamatan Medan Tembung ditangkap karena diduga menjual seorang bayi kepada seseorang yang telah memesannya. Dari pengakuan pelaku, bayi diperoleh dari orang tua yang sengaja menjual bayi dengan harga Rp5 juta. Bayi itu lalu dijual lagi dengan harga Rp28 juta.



Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk dengan mengusut adakah jaringan perdagangan bayi. Orang tua kandung bayi pun masih dalam pencarian.



Sementara kondisi bayi masih membutuhkan asupan ASI. Bayi kini dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Medan