Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun, Masih Amankah?

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Posisi utang pemerintah Indonesia tembus Rp 6.000 triliun per Desember 2020 atau bertambah lebih dari seribu tirliun dari posisi November.

Utang pemerintah tersebut mayoritas dari penerbitan surat berharga negara (SBN), tercatat lebih dari 5 ribu triliun rupiah.

Sementara utang yang berasal dari pinjaman dari dalam negeri dan luar negeri lebih dari 800 miliar rupiah.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto sebesar 38,68 persen per Desember 2020.

Sebelumnya Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah Indonesia pada akhir Desember 2020 (kuartal 4) sebesar US$ 417,5 miliar atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan akhir September (kuartal 3) 2020, yang sebesar US$ 413,4 miliar.

Dalam keterangan tertulisnya (15/02/2021), Bank Indonesia (BI) menyatakan ULN terdiri dari sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 209,2 atau Rp 2.907 triliun.

Sedangkan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar US$ 208,3 atau Rp 2.895 triliun.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 3,5% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,9% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Lantas apa saja peruntukan dari bertambahnya utang pemerintah, simak pembahasannya bersama Kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman.

Dianjurkan