Polisi Gerebek Rumah Penjagalan Kucing di Medan dan Periksa Saksi - TomoNews

  • 3 years ago
MEDAN, SUMATRA UTARA — Peristiwa penjagalan kucing di Medan yang viral minggu lalu masih menjadi topik hangat di media sosial. Kabar terbaru, polisi telah menggerebek rumah penjagalan pada 29 Januari lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia, dalam penggerebekan itu, petugas Polsek Medan Area menemukan sejumlah kepala dan organ tubuh kucing yang telah dipotong. Polisi juga menemukan kuburan yang setelah dibongkar barulah ketahuan isinya seekor bangkai kucing yang nantinya akan dijadikan barang bukti penyelidikan.

Selain membongkar kuburan, petugas kepolisian juga memeriksa beberapa saksi, baik itu korban maupun para tetangga. Hasil penyelidikan sementara kasus ini mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial NS sebagai pemilik rumah penjagalan kucing tersebut.

Tersangka bisa dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan peliharaan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.


SOURCES: CNN Indonesia, iNewsSumut.id, Viva.co.id, Kompas TV
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128210908-20-599761/tempat-jagal-kucing-di-medan-digerebek-polisi
https://sumut.inews.id/berita/polisi-bongkar-kuburan-kucing-di-medan-pemilik-menangis
https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1344053-polisi-periksa-5-orang-saksi-terkait-kasus-jagal-kucing
https://www.kompas.tv/article/142663/kasus-jagal-kucing-di-medan-dugaan-pidana-ditelusuri

Recommended