POLDA Bali Tangkap Jambret Ibu Hamil

  • 3 tahun yang lalu
Denpasar, KOMPASTV - Ditreskrimum POLDA bali berhasil menangkap dua orang jambret masing masing kadek agus sedana dan Putu Vicky Agusta Wijaya , kasus tersangka ini sempat viral pada desember 2020 yang lalu ,kedua orang jambret ini sempat bereaksi di tujuh tempat kejadian perkara di seputaran wilayah jalan dikota denpasar.


Dari dua orang yang ditangkap,salah satunya yakni Putu Viky merupakan resedivis dikasus yang sama dan baru keluar dari lp dua tahun yang lalu/hasil dari menjambret mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Komplotan jambret ini menyasar wanita yang berada dijalan raya yang sendirian disaat pagi hari atau dini hari,kebanyakan korban dari para wanita yang hendak pergi kepasar atau berangkat kerja , bahkan salah satu korbannya adalah seorang ibu hamil yang menyebabkan bayinya lahir prematur.

Dari penyelidikan sementara polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, handphone , dua helm dan pakaian jaket milik tersangka, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 365 KUHP . POLDA Bali akan konsisten dalam berbagai upaya untuk melakukan atau pencegahan tindakan hukum kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat bali , mengambil tindakan tegas dan terukur .
#poldabalitangkapjambret #jambretibuhamil #jambretibuibukepaasar