Kristen Gray Dilarang Masuk ke Indonesia Selama Enam Bulan

  • 3 tahun yang lalu
Akibat cuitan di akun media sosial yang mengajak WNA datang ke Bali di masa pandemi COVID-19, seorang warga negara Amerika Serikat dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Selain mengajak datang ke Bali, Kristen Antoinette Gray juga merekomendasikan agen yang bisa mengurus visa juga perjalanan hingga masuk ke Indonesia.



Karena cuitannya dinilai meresahkan, Kristen Gray lalu diamankan petugas di kawasan Ubud Gianyar. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya aktivitas bisnis dalam akun media sosialnya yakni bagi yang mengunduh buku elektronik berisi petunjuk masuk ke Indonesia dikenakan biaya sebesar USD30 serta biaya konsultasi sebesar USD40 per jam.



Kristen Gray kini mendekam di rumah detensi imigrasi sambil menunggu penerbangan ke Amerika Serikat. Gray juga dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
Kristen Gray Dilarang Masuk ke Indonesia Selama Enam Bulan