Puluhan Aktivis dan Mantan Anggota Parlemen Pro-Demokrasi Hong Kong, Ditangkap

  • 3 tahun yang lalu
Polisi Hong Kong menangkap puluhan aktivis demokrasi dan mantan anggota parlemen pada hari Rabu terkait undang-undang keamanan nasional yang baru. Polisi mengatakan para aktivis mencoba untuk "melumpuhkan" dan "menggulingkan" pemerintah kota.

Otoritas Hong Kong menangkap puluhan mantan anggota parlemen dan aktivis pro-demokrasi dalam penggerebekan pagi, pada hari Rabu. Ini adalah tindakan keras terbesar yang pernah dilakukan terhadap kubu oposisi sejak undang-undang keamanan nasional kota itu dikeluarkan pada Juni lalu, dengan lebih dari 50 orang ditahan karena dicurigai melanggar hukum.

Partai Demokrat mengatakan polisi menangkap para aktivis karena berpartisipasi dalam pemilihan pendahuluan tidak resmi yang terorganisir secara independen pada bulan Juli untuk memilih kandidat, untuk pemilihan legislatif September lalu.

Pemerintah Hong Kong dan Beijing memperingatkan bahwa pemilihan pendahuluan tidak resmi dapat melanggar undang-undang keamanan nasional. Di bawah undang-undang tersebut, apa pun yang secara luas didefinisikan oleh Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dapat dihukum hingga seumur hidup di penjara.

Penangkapan terbaru telah menuai kecaman luas dari kelompok dan aktivis hak asasi manusia, yang menuduh Beijing semakin merusak kebebasan demokratis di bekas koloni Inggris itu.

Seorang pengacara Amerika termasuk di antara mereka yang ditangkap pada hari Rabu.

Penangkapan tersebut merupakan tindakan keras terbesar terhadap kubu oposisi sejak Beijing memberlakukan undang-undang tersebut pada tahun 2020.

Hal itu kembali mengecewakan warga Hong Kong.

Uni Eropa menyerukan pembebasan segera atas 53 mantan anggota parlemen dan aktivis demokrasi yang ditangkap oleh polisi.

Sumber tautan terkait:
https://www.reutersconnect.com/all

Penjelasan tentang istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok (Virus PKT)”
New Tang Dynasty (NTD) Television menggunakan istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok” atau “Virus PKT” sebagai pengganti dari istilah “COVID-19” atau “Virus Korona Baru”, akibat dari tindakan menutup-nutupi Partai Komunis Tiongkok di awal penyebaran virus dan menyebabkan pandemi global.
Editorial The Epoch Times berbahasa Inggris yang merupakan media afiliasi NTD juga mengungkapkan bahwa penggunaan nama “Virus PKT” diperlukan untuk membedakan para ‘korban virus’ (warga Tiongkok dan dunia) dari ‘pihak yang mengorbankan’ (Partai Komunis Tiongkok)

Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan

#hongkong #penangkapan #aktivis #reporter #hukumkeamanannasional #undangundangkeamanannasional #cina #china #pkt #partaikomunistiongkok #komunis #kerusuhan #demonstrasi #unjukrasa #demokrasi #protes #ham #mahasiswa #stasiun #kebebasan

Dianjurkan