Anak Gugat Orang Tua Karena Hancurkan Koleksi Video dan Mainan Dewasa - TomoNews

  • 3 years ago
GRAND HAVEN, MICHIGAN / AMERIKA SERIKAT — Pria ini menuntut kedua orang tuanya setelah mereka menghancurkan koleksi video dan mainan dewasa miliknya yang bernilai ratusan juta rupiah!

Dilaporkan oleh Holland Sentinel, Paul dan Beth Werking harus membayar uang ganti rugi kepada putranya, David Werking yang berusia 42 tahun. Hal ini terjadi lantaran sepasang suami-istri di Grand Haven, Michigan ini menghancurkan koleksi berharga David pada 2018 lalu.

Koleksi ini meliputi lebih dari 1.600 DVD dan kaset VHS, dua kotak berisi mainan dewasa, serta benda-benda lainnya. David memperkirakan nilai koleksinya bernilai $25.000 atau sekitar Rp 354 juta.

Gugatan ini pun sampai ke pengadilan dan hakim setuju dengan argumen David. Dengan kata lain, David menang atas gugatan itu! Hakim kemudian memutuskan bahwa David berhak menerima hingga tiga kali lipat nilai uang dari barang-barang yang dihancurkan itu sebagai ganti rugi.

David dan orang tuanya kini memiliki waktu hingga 16 Februari 2021 untuk memberikan pengajuan tertulis tentang jumlah uang ganti rugi tersebut. Hmm, bagaimana menurut Anda? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.


SOURCES: Holland Sentinel, BBC
https://www.hollandsentinel.com/news/20201217/judge-parents-must-pay-son-back-after-purging-porn-trove
https://www.bbc.com/news/world-us-canada-55370919

Recommended