Waspada Lonjakan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X juga mewajibkan warga yang hendak masuk wilayahnya, untuk menunjukkan surat bebas covid-19, yang dibuktikan melalui hasil tes cepat antigen atau tes usap PCR.

Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menghimbau warganya untuk tidak merayakan pergantian tahun maupun berpergian keluar wilayah, karena tingginya kasus positif covid-19 selama beberapa waktu terakhir.

Menurut Ganjar, pergantian tahun sebaiknya dirayakan secara virtual, agar tidak menimbulkan kerumunan.

Data perkembangan harian, menunjukkan selama periode 8 Desember hingga 18 Desember 2020, atau beberapa hari jelang masa libur natal dan tahun baru, terdapat tren peningkatan kasus covid-19 di Indonesia, dengan rata-rata berada pada kisaran enam ribu kasus per hari.

Bahkan, tercatat ada lonjakan tajam hingga 7.354 kasus dalam sehari pada tanggal 17 Desember 2020. Angka ini merupakan puncak penambahan tertinggi kedua setelah 8.369 kasus pada 3 Desember lalu.

Epidemiolog Griffith University Autralia, Dicky Budiman, menilai lonjakan jumlah kasus covid-19 di Indonesia belakangan ini terjadi karena perilaku masyarakat yang lalai dan abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah juga dinilai gagal membatasi pergerakan dan interaksi masyarakat. Dicky menyebut, saat awal pandemi angka positivity rate di Indonesia sudah di atas 10 persen, melebihi standart WHO, di bawah 5 persen.

Indonesia telah tiga kali mengalami libur panjang di masa pandemi. Dari pengalaman terdahulu, libur panjang selalu berkorelasi dengan kenaikan jumlah kasus.

Untuk itu, juru bicara satgas penanganan covid-19, Wiku Adisasmito, kembali mengingatkan baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berupaya keras mencegah kerumunan yang berpotensi bagi penyebaran covid-19.

Libur panjang akhir tahun berpotensi memicu lonjakan kasus covid-19. Pergerakan orang antar wilayah tidak mungkin seluruhnya bisa dicegah.



Dianjurkan