Menhub Pilih Mobil Listrik untuk Jadi Kendaraan Operasional Dinas, Eselon I dan II Menyusul di 2021

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas.

Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021.

Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik.





Dianjurkan