Polisi Larang Aksi 1812 Untuk Cegah Terulangnya Kasus Kerumunan
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak memberi izin kepada para pendukung Rizieq Shihab untuk membuat keramaian usai menjemput Rizieq di Bandara Soekarno - Hatta.

Hal ini ia sampaikan, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta pertanggungjawaban Mahfud MD dalam kasus kerumunan Rizieq.

Kemarin, setelah diperiksa oleh penyidik, Ridwan Kamil berbicara mengenai rentetan kerumunan yang dipicu oleh kedatangan Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil juga sempat menyinggung jika kekisruhan ini berawal sejak pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mempersilakan menjemput Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia.

Selain itu, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk aksi 1812, besok (18/12).

Langkah ini diambil untuk mencegah kembali terjadinya klaster penyebaran baru covid-19 seperti di Petamburan dan Tebet.

Penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab, pemimpin FPI oleh pihak Polda Metro Jaya pada akhir pekan lalu, FPI beserta sejumlah organisasi massa lain akan menggelar aksi 1812 di Istana Merdeka Jakarta Pusat.

Selain penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab, aksi masa juga meminta pengusutan terkait enam anggota FPI yang tewas tertembak pada hari Minggu, 6 Desember 2020 di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 dini hari lalu.

Dianjurkan