Pemerintah Batasi Aktivitas saat Libur Natal dan Tahun Baru

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memberlakukan penutupan mal pada jam 7 malam, selama libur Natal dan tahun baru.

Tidak hanya di Jakarta, pemerintah membahas strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan akhir tahun di beberapa daerah.

Strategi yang dirancang dalam rakor pengendalian Covid-19, awal pekan ini, diharapkan bisa diimplementasikan dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 202.

Khusus untuk kawasan Jabodetabek, langkah yang dibahas dalam rakor adalah bekerja dari rumah 75 persen.

Selain pembatasan jam operasi, perlu adanya pembatasan jumlah orang di tempat makan, mal, dan tempat hiburan.

Kemudian, pelarangan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan serta memperkuat operasi perubahan perilaku.

Dianjurkan