BP2MI Kalbar Tangani Lima Kasus Pengiriman PMI Ilegal sepanjang 2020
  • 3 tahun yang lalu
KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Berbagai kasus masih sering menimpa Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Niat menyambung hidup di negeri orang, kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi.

Selama tahun 2020, BP2MI Kalbar bersama kepolisian telah mengungkap sebanyak lima kasus pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Tidak hanya agen yang bersifat sindikat, namun juga agen yang bekerja perorangan.

Selain menangani penegakan hukum, BP2MI telah memfasilitasi pemulangan 4.980 PMI baik itu deportasi maupun repatriasi. Untuk pemulangan jenazah dikarenakan sakit terhitung sebanyak 130 jenazah.

Sementara itu, akibat pandemi, BP2MI hanya bisa menempatkan 334 PMI ke luar negeri selama tahun 2020.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#PMI #WNI #Malaysia

Dianjurkan