Kapolda Metro Jaya Ingatkan Rizieq Shihab untuk Penuhi Panggilan Polisi

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Insiden penembakan adalah buntut dari upaya memeriksa Rizieq Shihab yang belum juga bisa dilakukan polisi.

Polisi memeriksa Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di tengah pandemi corona yang terjadi pada 14 November 2020 lalu.

Sementara belum bisa memeriksa Rizieq Shihab, polisi berencana melakukan gelar perkara kasus kerumunan di kawasan Petamburan, kediaman Rizieq Shihab.

Rizieq yang tidak datang dua kali memenuhi panggilan penyidik membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi peringatan.

Sambil menunggu pemeriksaan Rizieq Shihab, polisi berencana melakukan gelar perkara kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

Kerumunan terjadi saat perayaan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab.

Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk panitia perayaan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan